Pasal 1185
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bila akta hipotek mengandung persyaratan perjanjian tegas, yang membatasi wewenang
debitur, baik untuk menyewakan barang yang dibebani di luar izin kreditur maupun mengenai
cara atau waktu untuk menyewakan barang itu, ataupun mengenai uang sewa, maka
persyaratan perjanjian demikian tidak hanya akan mengikat para pihak itu, melainkan juga
dapat dinyatakan berlaku terhadap debitur oleh kreditur yang sudah menyuruh mendaftarkan
persyaratan perjanjian demikian itu dalam daftar-daftar umum. Segala sesuatunya tidak
mengurangi ketentuan Pasal 1341, yang bila ada dasarnya, dapat dinyatakan berlaku oleh
semua kreditur, tak perduli apakah dibuat atau tidak suatu persyaratan perjanjian yang
membatasi penyewa atau pembayaran uang muka.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1185 →