SimulasiVonis

Pasal 1218

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila dalam hal tersebut dalam Pasal 1215, dan hasil perhitungan ternyata, bahwa orang yang

untuk kepentingannya telah dilakukan pendaftaran tidak mempunyai tagihan apa pun, atau

tagihannya kurang daripada jumlah semula yang didaftarkan, maka perikatan dibatalkan, dan

uang pembelian yang belum dilunasi harus dibayar, baik untuk kepentingan para kreditur

hipotek yang pendaftarannya seluruhnya atau sebagian tidak mendapat urutan tingkat yang

menguntungkan, dengan memperhatikan tingkat penempatannya, atau untuk kepentingan

pemilik semula persil itu, atau untuk kepentingan orang-orang lain yang berhak.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1217 ↑ Daftar Pasal Pasal 1219 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1218 →