SimulasiVonis

Pasal 1219

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila dalam pendaftaran-pendaftaran tersebut pada Pasal 1215 ada pembukuan yang menyusul,

yang seluruhnya atau sebagian tidak mendapat urutan tingkat yang menguntungkan, dan

dengan demikian harus dicoret, maka pada putusan pengaturan urutan tingkat, Hakim harus

memerintahkan supaya justru simpan hipotek karena jabatan, disamping pencoretan, mencatat

dalam daftar-daftar bahwa para kreditur tetap mempunyai hak mereka atas apa yang masih

tersisa pada hasil perhitungan uang pembelian yang belum dibayar.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1218 ↑ Daftar Pasal Pasal 1220 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1219 →