Pasal 1223
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Para juru simpan hipotek tidak diperkenankan melakukan pekerjaan-pekerjaan mereka selain
di tempat yang ditunjuk oleh pemerintah bagi mereka untuk tujuan itu. Daftar-daftar dan
surat-surat lain kepunyaan kantor penyimpanan itu tidak boleh dipindahkan tanpa perintah
Hakim.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1223 →