Pasal 1229
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Para juru simpan atas biaya mereka, harus mengadakan jaminan untuk menambah kepastian
bagi umum, memberikan suatu penanggungan utang, yang besarnya dan cara mengadakannya
diatur oleh pemerintah.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1229 →