Pasal 1228
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Para juru simpan bertanggung jawab terhadap masyarakat umum atas perbuatan-perbuatan
yang berkaitan dengan penyimpanan itu, yang dilakukan oleh mereka yang mewakili para juru
simpan dalam pelaksanaan tugas jabatan, tanpa mengurangi hak mereka untuk menuntut
penggantian dan pegawai-pegawai yang mewakili mereka itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1228 →