Pasal 1232
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pengawasan atas para juru simpan hipotek ditugaskan kepada Pengadilan Negeri, di bawah
pengawasan tertinggi Mahkamah Agung. Cara melaksanakan pengawasan ini juga harus diatur
pemerintah setelah mendengar nasihat Mahkamah Agung.
BUKU KETIGA
PERIKATAN
BAB I
PERIKATAN PADA UMUMNYA
BAGIAN 1
Ketentuan-ketentuan Umum
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1232 →