SimulasiVonis

Pasal 1254

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Semua syarat yang bertujuan melakukan sesuatu yang tak mungkin terlaksana, sesuatu yang

bertentangan dengan kesusilaan yang baik, atau sesuatu yang dilarang oleh undang-undang

adalah batal dan mengakibatkan persetujuan yang digantungkan padanya tak berlaku.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1253 ↑ Daftar Pasal Pasal 1255 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1254 →