SimulasiVonis

Pasal 1319

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Semua persetujuan, baik yang mempunyai nama khusus maupun yang tidak dikenal dengan

suatu nama tertentu, tunduk pada peraturan umum yang termuat dalam bab ini dan bab yang

lain.

BAGIAN 2

Syarat-syarat Terjadinya Suatu Persetujuan yang Sah

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1318 ↑ Daftar Pasal Pasal 1320 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1319 →