SimulasiVonis

Pasal 1339

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Persetujuan tidak hanya mengikat apa yang dengan tegas ditentukan di dalamnya, melainkan

juga segala sesuatu yang menurut sifatnya persetujuan dituntut berdasarkan keadilan,

kebiasaan, atau undang-undang.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1338 ↑ Daftar Pasal Pasal 1340 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1339 →