SimulasiVonis

Pasal 1343

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika kata-kata suatu persetujuan dapat diberi berbagai penafsiran, maka lebih baik diselidiki

maksud kedua belah pihak yang membuat persetujuan itu, daripada dipegang teguh arti kata

menurut huruf.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1342 ↑ Daftar Pasal Pasal 1344 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1343 →