SimulasiVonis

Pasal 1344

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika suatu janji dapat diberi dua arti, maka janji itu harus dimengerti menurut arti yang

memungkinkan janji itu dilaksanakan, bukan menurut arti yang tidak memungkinkan janji itu

dilaksanakan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1343 ↑ Daftar Pasal Pasal 1345 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1344 →