SimulasiVonis

Pasal 1366

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-

perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1365 ↑ Daftar Pasal Pasal 1367 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1366 →