SimulasiVonis

Pasal 1367

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya

sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang

menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.

Orangtua dan wali bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh anak-anak yang

belum dewasa, yang tinggal pada mereka dan terhadap siapa mereka melakukan kekuasaan

orangtua atau wali. Majikan dan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-

urusan mereka, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh pelayan atau bawahan

mereka dalam melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepada orang-orang itu.

Guru sekolah atau kepala tukang bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh

murid-muridnya atau tukang-tukangnya selama waktu orang-orang itu berada di bawah

pengawasannya.

Tanggung jawab yang disebutkan di atas berakhir, jika orangtua, guru sekolah atau kepala

tukang itu membuktikan bahwa mereka masing-masing tidak dapat mencegah perbuatan itu

atas mana meneka seharusnya bertanggung jawab.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1366 ↑ Daftar Pasal Pasal 1368 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1367 →