Pasal 1368
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pemilik binatang, atau siapa yang memakainya, selama binatang itu dipakainya, bertanggung
jawab atas kerugian yang disebabkan oleh binatang tersebut, baik binatang itu ada di bawah
pengawasannya maupun binatang tersebut tersesat atau terlepas dan pengawasannya.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1368 →