SimulasiVonis

Pasal 1374

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Tanpa mengurangi kewajibannya untuk memberikan ganti rugi, tergugat dapat mencegah

pengabulan tuntutan yang disebutkan dalam pasal yang lalu dengan menawarkan dan sungguh-

sungguh melakukan di muka umum di hadapan Hakim suatu pernyataan yang berbunyi bahwa

Ia menyesali perbuatan yang telah ía lakukan, bahwa Ia meminta maaf karenanya, dan

menganggap orang yang dihina itu sebagai orang yang terhormat.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1373 ↑ Daftar Pasal Pasal 1375 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1374 →