SimulasiVonis

Pasal 1394

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Mengenai pembayaran sewa rumah, sewa tanah, tunjangan tahunan untuk nafkah, bunga abadi

atau bunga cagak hidup, bunga uang pinjaman, dan pada umumnya segala sesuatu yang harus

dibayar tiap tahun atau tiap waktu yang lebih pendek, maka dengan adanya tiga surat tanda

pembayaran tiga angsuran berturut-turut, timbul suatu persangkaan bahwa angsuran-angsuran

yang lebih dahulu telah dibayar lunas, kecuali jika dibuktikan sebaliknya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1393 ↑ Daftar Pasal Pasal 1395 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1394 →