SimulasiVonis

Pasal 1637

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika beberapa peserta ditugaskan melakukan urusan perseroan tanpa adanya pekerjaan tertentu

bagi masing-masing atau tanpa adanya perjanjian, bahwa salah seorang tidak boleh melakukan

suatu tindakan apa pun jika tidak bersama-sama dengan para pengurus lain maka masing-

masing berwenang untuk bertindak sendiri dalam urusan perseroan itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1636 ↑ Daftar Pasal Pasal 1638 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1637 →