SimulasiVonis

Pasal 1638

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika diperjanjikan bahwa salah seorang dari pada anggota pengurus tidak boleh bertindak kalau

tidak bersama-sama dengan para pengurus lain, maka tanpa perjanjian baru seorang pengurus

tidak boleh berbuat apa pun tanpa bantuan dari rekan-rekannya walaupun mereka ini pada

waktu itu tidak mampu untuk ikut mengurus perseroan itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1637 ↑ Daftar Pasal Pasal 1639 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1638 →