SimulasiVonis

Pasal 1686

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hak milik atas barang-barang yang dihibahkan meskipun diterima dengan sah, tidak beralih

pada orang yang diberi hibah, sebelum diserahkan dengan cara penyerahan menurut Pasal 612,

613, 616 dan seterusnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1685 ↑ Daftar Pasal Pasal 1687 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1686 →