SimulasiVonis

Pasal 1736

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Sekestrasi atas perintah Pengadilan terjadi bila Pengadilan memerintahkan supaya suatu barang

dititipkan kepada orang lain selama sengketa tentang barang itu belum dapat diselesaikan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1735 ↑ Daftar Pasal Pasal 1737 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1736 →