Pasal 310
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Dalam hal-hal di mana dia mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan
anak-anaknya yang masih di bawah umur, maka anak-anak ini harus diwakili oleh pengampu
khusus yang diangkat untuk itu oleh Pengadilan Negeri.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 310 →