CekPHK

Pasal 310

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam hal-hal di mana dia mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan

anak-anaknya yang masih di bawah umur, maka anak-anak ini harus diwakili oleh pengampu

khusus yang diangkat untuk itu oleh Pengadilan Negeri.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 309 ↑ Daftar Pasal Pasal 311 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 310 →