CekPHK

Pasal 322

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Menantu laki-laki dan perempuan juga dalam hal-hal yang sama wajib memberi nafkah kepada

mertua mereka, tetapi kewajiban ini berakhir:

1. bila ibu mertua melangsungkan perkawinan kedua.

2. bila suami atau isteri yang menimbulkan hubungan keluarga semenda itu, dan anak-anak

dan perkawinan dengan isteri atau suaminya telah meninggal dunia.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 321 ↑ Daftar Pasal Pasal 323 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 322 →