Pasal 420
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pendewasaan yang menjadikan orang yang masih di bawah umur menjadi dewasa, diperoleh
dengan venia aetatis atau surat-surat pernyataan dewasa yang diberikan oleh pemerintah
setelah mempertimbangkan nasihat Mahkamah Agung.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 420 →