SimulasiVonis

Pasal 421

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Permohonan akan surat pernyataan dewasa boleh diajukan kepada pemerintah oleh anak yang

di bawah umur, bila ia telah mencapai umur dua puluh tahun penuh. Pada surat permohonan

itu harus dilampirkan akta kelahiran, atau bila itu tidak dapat diberikan, tanda bukti lain yang

sah tentang umur yang diisyaratkan itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 420 ↑ Daftar Pasal Pasal 422 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 421 →