SimulasiVonis

Pasal 434

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Setiap keluarga sedarah berhak minta pengampuan keluarga sedarahnya berdasarkan keadaan

dungu, gila atau mata gelap. Disebabkan karena pemborosan, pengampuan hanya dapat

diminta oleh para keluarga sedarah dalam garis lurus, dan oleh mereka dalam garis samping

sampai derajat keempat. Barang siapa karena lemah akal pikirannya, merasa tidak cakap

mengurus kepentingan sendiri dengan baik, dapat minta pengampuan bagi dirinya sendiri.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 433 ↑ Daftar Pasal Pasal 435 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 434 →