SimulasiVonis

Pasal 514

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Istilah 'perkakas rumah' meliputi segala sesuatu yang menurut ketentuan-ketentuan di atas

dianggap bersifat bergerak, kecuali uang tunai, sero, piutang dan hak-hak lain tersebut dalam

Pasal 511, barang perdagangan dan bahan pokok, alat-alat yang bersangkutan dengan pabrik,

barang hasil pabrik atau hasil pertanian, bahan bangunan atau bahan yang berasal dan

pembongkaran bangunan, begitu pula kapal dan sahamnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 513 ↑ Daftar Pasal Pasal 515 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 514 →