Pasal 516
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
lstilah 'rumah dan segala sesuatu yang ada di dalamnya' meliputi semua yang menurut Pasal
513 bersifat bergerak dan ditemukan di dalam rumah itu, kecuali uang tunai, piutang dan hak-
hak lain yang surat-suratnya diketemukan dalam rumah itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 516 →