SimulasiVonis

Pasal 559

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Tuntutan ini bertujuan supaya gangguan dihentikan dan pemegang besit dipertahankan dalam

kedudukannya dengan penggantian biaya, kerugian dan bunga.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 558 ↑ Daftar Pasal Pasal 560 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 559 →