SimulasiVonis

Pasal 597

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Ketentuan dalam alinea kedua pasal yang lalu berlaku juga bagi pertambahan yang terjadi pada

tanah di tepi telaga yang dapat dilayari dengan perahu. Ketentuan yang sama dalam alinea

kedua pasal yang lalu berlaku juga bagi pertambahan tanah akibat damparan dari laut di pantai

dan ditepi sungai yang mengalami pasang naik dan pasang surut, baik tanah tepian itu milik

negara, maupun milik perorangan atau persekutuan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 596 ↑ Daftar Pasal Pasal 598 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 597 →