Pengacara-ku

Pasal 608

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila barang yang baru itu terbentuk dari pelbagai bahan milik beberapa orang karena

perbuatan salah seorang dari pemilik-pemilik itu, maka yang tersebut terakhir ini menjadi

pemilik, dengan kewajiban membayar harga bahan-bahan kepunyaan orang-orang lain,

ditambah dengan penggantian biaya, kerugian dan bunga, bila ada alasan untuk itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 607 ↑ Daftar Pasal Pasal 609 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 608 →