Pasal 607
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bila barang baru itu terbentuk bukan karena perbuatan manusia, melainkan karena
pengumpulan pelbagai bahan milik beberapa orang secara kebetulan, maka barang baru itu
merupakan milik bersama dari orang-orang itu menurut keseimbangan harga bahanbahan
tersebut yang semula dimiliki mereka masing-masing.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 607 →