SimulasiVonis

Pasal 631

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Setiap pemilik boleh menutup pekarangannya, tanpa mengurangi pengecualian yang dibuat

dalam Pasal 667.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 630 ↑ Daftar Pasal Pasal 632 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 631 →