Pasal 639
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pemilik peserta yang tidak memberikan sumbangan guna mempertinggi tembok batas milik
bersama, boleh memperoleh pemilikan bersama atas bagian yang dipertinggi itu, asal
membayar separuh biaya yang telah dikeluarkan dan separuh harga tanah bila dipergunakan
untuk memperlebar tembok.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 639 →