SimulasiVonis

Pasal 658

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Semua parit atau selokan antara dua pekarangan harus dianggap sebagai milik bersama, bila

tidak ada tanda yang menyatakan sebaliknya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 657 ↑ Daftar Pasal Pasal 659 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 658 →