Pasal 661
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Tiap pemilik pekarangan yang berbatasan dengan parit atau selokan milik bersama boleh
mencari ikan, berlayar, memberi minum kepada ternaknya di parit atau selokan itu dan
mengambil air untuk keperluan sendiri dari situ.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 661 →