Pasal 663
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Tetangga yang satu boleh menuntut tetangga yang lain supaya membuat pagar yang baru
dengan biaya bersama, jika pagar lama, yang merupakan milik bersama, diperuntukkan guna
menunjuk batas pekarangan mereka.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 663 →