Pengacara-ku

Pasal 686

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hak pengabdian pekarangan mengenai jalan untuk kaki adalah hak untuk melintasi pekarangan

orang lain dengan jalan kaki.

Hak mengenai jalan kuda atau jalan ternak adalah hak untuk naik kuda atau menggiring ternak

melalui jalan itu.

Hak mengenai jalan kendaraan adalah hak untuk melintas dengan kendaraan. Bila lebar jalan

untuk jalan kaki, jalan ternak atau jalan kendaraan tidak ditentukan berdasarkan hak

pengabdian, maka lebarnya ditentukan sesuai dengan peraturan khusus atau kebiasaan

setempat.

Hak pengabdian pekarangan mengenai jalan kuda atau jalan ternak mencakup juga hak

pengabdian atas jalan untuk jalan kaki; hak pengabdian mengenai jalan kendaraan, mencakup

juga hak pengabdian mengenai jalan kuda atau jalan ternak dan jalan untuk jalan kaki.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 685 ↑ Daftar Pasal Pasal 687 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 686 →