Pasal 685
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Barangsiapa mempunyai hak untuk berlayar di perairan pekarangan tetangga, harus ikut
membayar biaya yang diperlukan untuk memelihara agar perairan itu tetap dapat dilayari,
kecuali jika ia lebih suka melepaskan haknya tersebut.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 685 →