CekPHK

Pasal 685

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Barangsiapa mempunyai hak untuk berlayar di perairan pekarangan tetangga, harus ikut

membayar biaya yang diperlukan untuk memelihara agar perairan itu tetap dapat dilayari,

kecuali jika ia lebih suka melepaskan haknya tersebut.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 684 ↑ Daftar Pasal Pasal 686 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 685 →