Pengacara-ku

Pasal 777

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Selama haknya berjalan, pemakai hasil tidak berhak atas harta yang ditemukan orang lain dalam

tanah yang ada dalam haknya.

Bila ia sendiri menemukan harta, ia berhak menuntut bagiannya sesuai dengan Pasal 587.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 776 ↑ Daftar Pasal Pasal 778 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 777 →