Pengacara-ku

Pasal 784

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pemakai hasil harus menunjuk penanggung atau barang jaminan yang disahkan oleh Hakim,

guna menjamin bahwa barang yang ada padanya akan digunakan olehnya sebagai seorang

bapak rumah tangga yang baik, tidak akan disia-siakan atau diabadikan, dan juga akan

dikembalikan atau dibayar harganya bila hak itu mengenai barang termasuk dalam Pasal 757.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 783 ↑ Daftar Pasal Pasal 785 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 784 →