CekPHK

Pasal 783

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Atas biaya pemakai hasil sendiri dan di hadapan pemilik atau setidak-tidaknya setelah pemilik

ini dipanggil dengan sah, pemakai hasil harus membuat catatan tentang barang bergerak dan

daftar barang tidak bergerak yang termasuk hak pakai hasil.

Tiada seorang pun yang terbebas dan kewajiban tersebut di atas pada waktu membuat

perjanjian tentang hak pakai hasil.

Catatan dan daftar itu boleh dibuat di bawah tangan, bila dihadiri oleh pemilik.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 782 ↑ Daftar Pasal Pasal 784 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 783 →