SimulasiVonis

Pasal 838

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Orang yang dianggap tidak pantas untuk menjadi ahli waris, dan dengan demikian tidak

mungkin mendapat warisan, ialah:

1. dia yang telah dijatuhi hukuman karena membunuh atau mencoba membunuh orang

yang meninggal itu;

2. dia yang dengan putusan Hakim pernah dipersalahkan karena dengan fitnah telah

mengajukan tuduhan terhadap pewaris, bahwa pewaris pernah melakukan suatu

kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih

berat lagi;

3. dia yang telah menghalangi orang yang telah meninggal itu dengan kekerasan atau

perbuatan nyata untuk membuat atau menarik kembali wasiatnya;

4. dia yang telah menggelapkan. memusnahkan atau memalsukan wasiat orang yang

meninggal itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 837 ↑ Daftar Pasal Pasal 839 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 838 →