SimulasiVonis

Pasal 842

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penggantian yang terjadi dalam garis lurus ke bawah yang sah, berlangsung terus tanpa akhir.

Penggantian itu diizinkan dalam segala hat, baik bila anak-anak dan orang yang meninggal

menjadi ahli waris bersama-sama dengan keturunan-keturunan dan anak yang meninggal lebih

dahulu, maupun bila semua keturunan mereka mewaris bersama-sama, seorang dengan yang

lain dalam pertalian keluarga yang berbeda-beda derajatnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 841 ↑ Daftar Pasal Pasal 843 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 842 →