Pasal 842
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Penggantian yang terjadi dalam garis lurus ke bawah yang sah, berlangsung terus tanpa akhir.
Penggantian itu diizinkan dalam segala hat, baik bila anak-anak dan orang yang meninggal
menjadi ahli waris bersama-sama dengan keturunan-keturunan dan anak yang meninggal lebih
dahulu, maupun bila semua keturunan mereka mewaris bersama-sama, seorang dengan yang
lain dalam pertalian keluarga yang berbeda-beda derajatnya.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 842 →