SimulasiVonis

Pasal 841

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penggantian memberikan hak kepada orang yang mengganti untuk bertindak sebagai

pengganti dalam derajat dan dalam segala hak orang yang digantikannya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 840 ↑ Daftar Pasal Pasal 842 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 841 →