SimulasiVonis

Pasal 850

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Semua warisan, baik yang seluruhnya maupun sebagian jatuh pada giliran pembagian untuk

keluarga dalam garis ke atas atau garis ke samping, harus dibelah menjadi dua bagian yang

sama; belahan yang satu dibagikan kepada keluarga sedarah dan garis ayah yang masih ada, dan

belahan yang lain kepada garis ibu yang masih ada, tanpa mengurangi ketentuan-ketentuan

yang berlaku dalam Pasal 854 dan 859.

Warisan itu tidak boleh beralih dan garis yang satu ke garis yang lain, kecuali bila dalam salah

satu dan kedua garis itu tidak ada seorang pun keluarga sedarah, baik dalam garis ke atas

maupun dalam garis ke samping.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 849 ↑ Daftar Pasal Pasal 851 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 850 →