SimulasiVonis

Pasal 857

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pembagian dan apa yang menurut pasal-pasal tersebut di atas menjadi bagian saudara

perempuan dan laki-laki, dilakukan antara mereka menurut bagian-bagian yang sama, bila

mereka berasal dan perkawinan yang sama; bila mereka dilahirkan dan berbagai perkawinan,

maka apa yang mereka warisi harus dibagi menjadi dua bagian yang sama, antara garis bapak

dengan garis ibu dan orang dan orang yang meninggal itu; saudara-saudara sebapak seibu

memperoleh bagian mereka dan kedua garis, dan yang sebapak saja atau yang seibu saja hanya

dan garis di mana mereka termasuk. Bila hanya ada saudara tiri laki-laki atau perempuan dan

salah satu garis saja, mereka mendapat seluruh harta peninggalan, dengan mengesampingkan

semua keluarga sedarah lainnya dan garis yang lain.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 856 ↑ Daftar Pasal Pasal 858 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 857 →