Pasal 856
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bila seseorang meninggal tanpa meninggalkan seorang keturunan ataupun suami dan isteri,
sedangkan bapak dan ibunya telah meninggal lebih dahulu, maka saudara laki-laki dan
perempuan mewarisi seluruh warisannya.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 856 →