Pasal 877
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Suatu ketetapan dengan surat wasiat untuk keuntungan keluarga-keluarga sedarah yang
terdekat, atau darah terdekat dan pewaris, tanpa penjelasan lebih lanjut, dianggap telah dibuat
untuk keuntungan para ahli warisnya menurut undang-undang.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 877 →