SimulasiVonis

Pasal 894

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila oleh satu kecelakaan, atau pada hari yang sama, pewaris dan ahli waris atau penerima

hibah wasiat atau orang yang sedianya mengganti mereka itu meninggal tanpa diketuahui siapa

dan mereka yang meninggal lebih dulu, maka mereka dianggap telah meninggal pada saat yang

sama, dan tidak terjadi peralihan hak-hak wasiat itu.

BAGIAN 2

Kecakapan untuk Membuat Surat Wasiat atau Untuk Memperoleh Keuntungan Dan

Surat Itu

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 893 ↑ Daftar Pasal Pasal 895 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 894 →